SENGKANG - Badan
Pusat Statistik Kabupaten Wajo kembali melakukan Pemutakhiran Data Perkembangan
Desa 2020 (Updating Podes 2020). Kegiatan
ini berlangsung sejak tanggal 17 Juni hingga 18 Juli 2020. Untuk kedua
kalinya, BPS melakukan pendataan Updating
Podes 2020 menggunakan CAPI (Computer
Assisted Personal Interviewing) berbasis Android. Pendataan Updating Podes melalui CAPI ini pertama
kali dilakukan pada tahun 2019. Harapannya, dengan pemanfaatan teknologi
informasi ini kegiatan pendataan dapat dilaksanakan dengan efektif dan lebih
efisien.
Secara umum,
Pendataan Updating Podes 2020
bertujuan untuk menghasilkan data potensi wilayah, ketersediaan infrastruktur/fasilitas
dan kondisi sosial ekonomi di setiap desa/kelurahan. Disamping itu, kegiatan Updating Podes 2020 juga bertujuan untuk
menyediakan data dasar penghitungan beberapa indeks.
Pertama, Indeks Kesulitan Geografis (IKG) yang
nantinya akan digunakan sebagai salah satu indikator dalam pengalokasian Dana
Desa. Kedua, Indeks Pembangunan Desa
(IPD) yang disusun untuk menilai tingkat kemajuan atau perkembangan desa. IPD
merupakan suatu alat/instrumen yang memberikan informasi bagi pelaku
pembangunan desa baik di tingkat pusat, daerah, maupun desa agar dapat
melakukan intervensi kebijakan yang tepat sebagai upaya pengungkit perkembangan
desanya. IPD juga menjadi alat monitoring dan evaluasi kinerja pembangunan desa
dalam rangka pencapaian sasaran/target RPJMN. Indeks yang ketiga yaitu Indeks Desa Membangun (IDM). IDM
mengklasifikasi status Desa untuk menajamkan penetapan status perkembangan Desa
dan sekaligus rekomendasi intervensi kebijakan yang diperlukan.
Updating Podes 2020 kali ini memberikan tantangan tersendiri bagi
petugas Podes 2020 di Kabupaten Wajo. Petugas harus melakukan pendataan di
tengah pandemik Covid-19. Untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19, BPS
Kabupaten Wajo telah menginstruksikan kepada petugas agar tetap memperhatikan
protokol kesehatan selama pendataan. Seluruh petugas baik itu pencacah maupun
pengawas juga telah dibekali dengan masker dan dihimbau untuk tetap menjaga
jarak dalam proses wawancara langsung pada saat pendataan.
Tantangan
selanjutnya, hingga saat ini beberapa kecamatan di Kabupaten Wajo masih terendam
banjir. Situasi ini cukup menyulitkan petugas dalam melakukan pendataan Updating Podes 2020. Tantangannya, petugas
harus melewati jalanan yang rusak berat dan berlumpur, bahkan ada petugas yang
harus naik perahu untuk mendatangi aparat desa/kelurahan.
Namun,
hambatan tersebut tidak menyurutkan langkah para petugas untuk melakukan
pendataan Updating Podes 2020. Tentunya demi pembangunan dan kemajuan desa/kelurahan di Kabupaten Wajo. (Rahmi,2020)