Dalam rangka persiapan dan pemantapan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 (SP2020), Badan Pusat Statistik (BPS) terus melakukan Penyiapan Basis Data Kependudukan yang merupakan tahapan kedua dari tujuh proses Bisnis Sensus Penduduk 2020. Ketujuh proses bisnis tersebut adalah, Koordinasi dan Konsolidasi, Penyiapan Basis Data Kependudukan, Pendataan Mandiri (Sensus Online), Penyusunan Daftar Penduduk, Pemeriksaan Daftar Penduduk, Verifikasi Lapangan, dan Pencacahan Lapangan.
Salah satu tahapan dalam rangka penyiapan basis data kependudukan, adalah melakukan matching antara data Dukcapil dan Satuan Lingkungan Setempat (SLS) yang telah dilakukan pada kegiatan pemetaan SP2020 pada bulan maret 2019 yang lalu.
Provinsi Sulawesi Selatan, terdapat 1.057.398 KK yang alamatnya tidak sesuai dengan SLS wilayah domisili penduduk. Sedangkan untuk Kabupaten Wajo ketidaksesuaian mencapai 72.637 KK atau 217.528 penduduk.
Sebanyak 72.637 kepala keluarga tersebut dalam tahapan matching oleh BPS Kabupaten Wajo, agar keberadaan KK tersebut harus sesuai dengan alamat domisili sebenarnya di wilayah Desa/kelurahan.
Dukungan dari berbagai pihak sangat diharapkan oleh BPS guna mewujudkan satu data kependudukan Indonesia.
"DARI WAJO..... MENCATAT INDONESIA"