Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pembinaan Statistik Sektoral 2024

Dirilis pada 05 Maret 2024Statistik Lain

Sengkang, 5 Maret 2024BPS Kabupaten Wajo menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral kepada Dinas/Instansi Kabupaten Wajo. Kepala BPS Kabupaten Wajo, Ir.H. Rustan, M.Si menyampaikan dalam sambutannya, setiap penyelenggaraan kegiatan statistik harus memenuhi Prinsip Satu Data Indonesia, Kualitas Data, Proses Bisnis Statistik, Kelembagaan, dan Sistem Statistik Nasional. Bertempat di Kantor Aula Bappelitbangda Kab. Wajo, kegiatan ini di buka oleh  Pj. Bupati, yaitu Andi Bataralifu, M.Si., menyampaikan pentingnya pembinaan statistik sektoral yang berkualitas di Kabupaten Wajo agar menghasilkan data yang akurat untuk perencanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan.Kegiatan pembinaan statistik sektoral ini dilaksanakan oleh BPS sebagai Pembina Data Statistik sesuai amanat UU No. 16/1997, PP No. 51/1999 dan Perpres No. 39/2019. Pada sesi paparan narasumber dalam kegiatan ini, Kepala Diskominfo Kabupaten Wajo, Drs. Dwi Apryanto, S.H., M.T., M.Si.,  menyampaikan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral sampai dengan Tahun 2023, dimana Kabupaten Wajo masih dinilai berpredikat kurang dalam hal penyelenggaraan statistik sektoral.Materi pembinaan yang disampaikan oleh Tim Pembina dari BPS Kabupaten Wajo pada kegiatan pembinaan statistik sektoral ini adalah mendorong kepada Dinas/Instansi dalam pengajuan Rekomendasi Kegiatan Statistik dan Standar data sesuai amanat PP No. 51/1999 untuk meningkatkan kualitas pembangunan statistik sektoral di Kabupaten Wajo.Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi kita semua demi kualitas pembangunan statistik sektoral di Kabupaten Wajo#pembinaanstatistiksektoral #datamencerdaskanbangsa 

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Wajo

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial