Nilai Tukar Petani (NTP) Agustus 2020 sebesar 96,58 atau naik 0,56 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Wajo

PELAYANAN STATISTIK TERPADU BPS KABUPATEN WAJO DILAKSANAKAN DENGAN MEMATUHI PROTOKOL KESEHATAN COVID-19 PADA PUKUL 09.00-15.00 WITA

Nilai Tukar Petani (NTP) Agustus 2020 sebesar 96,58 atau naik 0,56 persen

Tanggal Rilis : 1 September 2020
Ukuran File : 0.61 MB

Abstraksi

 NTP Gabungan Provinsi Sulawesi Selatan Bulan Agustus 2020 sebesar 96,58 atau naik 0,56 persen dibandingkan dengan NTP Bulan Juli 2020 dengan  NTP sebesar  96,04.

NTP Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) tercatat sebesar 95,69; Subsektor Tanaman Hortikultura (NTPH) sebesar 103,36; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 94,68; Subsektor Peternakan (NTPT) sebesar 101,29; dan Subsektor Perikanan (NTNP) sebesar 98,29.

Pada Bulan Agustus 2020, Nilai Tukar Petani (NTP) mengalami kenaikan pada 3 (tiga) subsektor, yaitu Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat, Subsektor Peternakan, dan Subsektor Perikanan. Kenaikan terbesar terjadi pada Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat, yaitu naik 3,52 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten WajoJl. Veteran No. 2

Sengkang

Wajo

Sulawesi Selatan Telp (0485) 21071

Faks (0485) 21071

Mailbox : bps7313@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik