Sengkang, 5 Maret 2024
BPS Kabupaten Wajo menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral kepada Dinas/Instansi Kabupaten Wajo. Kepala BPS Kabupaten Wajo, Ir.H. Rustan, M.Si menyampaikan dalam sambutannya, setiap penyelenggaraan kegiatan statistik harus memenuhi Prinsip Satu Data Indonesia, Kualitas Data, Proses Bisnis Statistik, Kelembagaan, dan Sistem Statistik Nasional. Bertempat di Kantor Aula Bappelitbangda Kab. Wajo, kegiatan ini di buka oleh Pj. Bupati, yaitu Andi Bataralifu, M.Si., menyampaikan pentingnya pembinaan statistik sektoral yang berkualitas di Kabupaten Wajo agar menghasilkan data yang akurat untuk perencanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan.
Kegiatan pembinaan statistik sektoral ini dilaksanakan oleh BPS sebagai Pembina Data Statistik sesuai amanat UU No. 16/1997, PP No. 51/1999 dan Perpres No. 39/2019. Pada sesi paparan narasumber dalam kegiatan ini, Kepala Diskominfo Kabupaten Wajo, Drs. Dwi Apryanto, S.H., M.T., M.Si., menyampaikan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral sampai dengan Tahun 2023, dimana Kabupaten Wajo masih dinilai berpredikat kurang dalam hal penyelenggaraan statistik sektoral.
Materi pembinaan yang disampaikan oleh Tim Pembina dari BPS Kabupaten Wajo pada kegiatan pembinaan statistik sektoral ini adalah mendorong kepada Dinas/Instansi dalam pengajuan Rekomendasi Kegiatan Statistik dan Standar data sesuai amanat PP No. 51/1999 untuk meningkatkan kualitas pembangunan statistik sektoral di Kabupaten Wajo.
Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi kita semua demi kualitas pembangunan statistik sektoral di Kabupaten Wajo
#pembinaanstatistiksektoral
#datamencerdaskanbangsa